Ekbis

Penerimaan Negara Tembus Rp28,57 Triliun, Cukai Berkontribusi Nyata Bagi Pembangunan di Jateng-DIY

×

Penerimaan Negara Tembus Rp28,57 Triliun, Cukai Berkontribusi Nyata Bagi Pembangunan di Jateng-DIY

Sebarkan artikel ini
Penerimaan Negara Tembus Rp28,57 Triliun, Cukai Berkontribusi Nyata Bagi Pembangunan di Jateng-DIY
Dialog Publik yang digelar Dinperindag Provinsi Jawa Tengah menggandeng Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY di RRI Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Cukai menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan dan berkontribusi besar terhadap perekonomian di Indonesia.

Di Jawa Tengah dan DIY, cukai rokok menyumbang penerimaan negara Rp27,39 triliun. Sektor ini menjadi penyumbang terbesar penerimaan negara Bea Cukai di Jateng DIY pada semester 1 tahun 2025.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY, Imik Eko Putro mengatakan, pada semester I 2025 Bea Cukai Jateng-DIY menghasilkan penerimaan negara mencapai Rp Rp28,57 triliun atau 43,17 persen dari target tahunan Rp66,19 triliun.

Hal ini ia sampaikan dalam dialog publik yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY di RRI Semarang, Rabu, 7 Agustus 2025.

Menurut dia, penerimaan negara berasal dari tiga sektor. “Penerimaan yang dominan ini, di support oleh cukai di Jateng dan DIY. Komposisinya, Rp 27,39 triliun dari Cukai. Jadi cukup besar komposisinya. Yang lain, berasal dari Bea masuk di Pelabuhan Tanjung mas untuk impor Rp 1,38 triliun dan sisanya Bea keluar atas komoditi tertentu Rp42 miliar,” papar dia.

Bagi Bea Cukai Jateng DIY, kontribusi terhadap cukai ini sangat dominan dan sangat strategis serta menjadi tulang punggung penerimaan negara.

“Dari seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia, kami masuk peringkat tiga secara nasional. Untuk kantor cukai Kudus, menjadi kantor penerimaan cukai kedua di seluruh Indonesia,” bebernya.

Melihat kontribusi Cukai yang signifikan ini, lanjut dia, kontribusi lainnya yang masyarakat bisa rasakan yaitu tenaga kerja yang terserap dari pabrik pabrik itu.

“Sektor tembakau dari hulu ke hilir juga berdampak. Mulai dari tembakau dihasilkan, dibeli pabrik rokok, industri rokok. Kemudian jaringan distribusi logistik, pedagang dan UMKM,” imbuhnya.

Menurutnya, sumbangsih industri rokok melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terasa bagi penerimaan negara hingga ke masyarakat, termasuk bagi pemerintah daerah.

Sumbangsih Cukai Bagi Pembangunan

Analisis Kebijakan Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Jawa Tengah, Bagus Rachmoyojati menyebut, ada banyak dampak positif DBHCHT di provinsi Jawa Tengah.

“Dampak DBHCHT pertama yakni pelayanan kesehatan, di mana membiayai program dan layanan di sektor kesehatan. Misal digunakan untuk membangun sarana dan prasarana di bidang kesehatan seperti puskesmas dan Rumah Sakit Daerah. Tentunya hasil DBHCHT sangat terasa bagi masyarakat,” papar Bagus.

Selain itu, lanjut Bagus, ada pula pemberdayaan masyarakat untuk pelaku pertembakauan. Mulai dari buruh tani tembakau, buruh rokok dan kelompok petani lainnya yakni petani cengkeh.

“Memang sudah terasa pemerintah hadir di setiap lini dari hulu ke hilir terkait pemanfaatan DBHCHT ini,” imbuhnya.

Kemudian untuk kegiatan penegakan hukum juga bersumber dari DBHCHT, tentunya hal ini bersinergi dengan penegak hukum dan Bea Cukai terkait pemberantasan barang kena Cukai ilegal. Itu dampak nyatanya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undip Semarang, Prof Firmansyah memaparkan beberapa manfaat Cukai bagi pembangunan daerah.

“Secara langsung tentu ini menambah ruang fiskal bagi daerah untuk memperoleh dana. Dana ini akan sangat membantu untuk menambah modal tertentu bagi pemerintah daerah. Ada tambahan dana segar, terutama daerah daerah tertentu seperti Kudus dan Temanggung. Jelas dana ini bisa bermanfaat untuk pembangunan,” kata dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp