Jateng

Penerimaan Pajak Kendaraan Jateng 2024 Tak Capai Target: Kepatuhan Warga Turun dan Ekonomi Lesu

×

Penerimaan Pajak Kendaraan Jateng 2024 Tak Capai Target: Kepatuhan Warga Turun dan Ekonomi Lesu

Sebarkan artikel ini
Pajak Kendaraan Jawa Tengah
Kepala Bidang (Kabid) PKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Danang Wicaksono, saat menyampaikan materi dalam acara Temu Media dan Bapenda Jawa Tengah di Mukti Café, Kota Semarang, Kamis, 2 Januari 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, terdapat pertumbuhan realisasi BBNKB. Pada tahun 2024 kenaikan BNNKB sebesar 3,52 persen ketimbang tahun 2023. Namun masih belum mencapai target pertumbuhan sebesar 6 persen,” jelas Danang.

Tak tercapainya target pertumbuhan BNNKB sebesar 6 persen itu, kata Danang, tak lepas dari penjualan kendaraan bermotor nasional yang tak mencapai angka 1 juta. Ia pun menyebut faktor lainnya, berupa masyarakat Jawa Tengah yang mulai beralih menggunakan kendaraan listrik.

“Hal tersebut sejalan dengan catatan GAIKINDO, di mana penjualan kendaraan bermotor baru nasional tidak mencapai angka 1 juta. Termasuk di dalamnya perubahan pilihan masyarakat kepada kendaraan listrik, kurang lebih 26 ribu unit,” pungkas Danang.

BACA JUGA: Dukung Program Pemerintah, Bank Jateng Beri Apresiasi bagi Wajib Pajak Banjarnegara

Kepala Bapenda ungkap realisasi PKB hanya 84 persen atau Rp5,4 triliun

Usai menghadiri acara Temu Media dan Bapenda Jawa Tengah, Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, membenarkan kepatuhan masyarakat menjadi alasan tak tercapainya realisasi penerimaan PKB tahun 2024.

Ia pun berharap, kebijakan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang akan memberikan keringanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor di tengah kebijakan opsen akan meningkatkan penerimaan PKB tahun 2025 mendatang.

“Yang jelas kepatuhan masyarakat ya, kepatuhan masyarakat ini mengalami penurunan di Jawa Tengah. Sehingga harapan kami dengan ada kebijakan Bapak Gubernur ini justru bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat kita, sehingga akan meningkat daripada di tahun 2024,” ungkap Nadi.

Ia menuturkan, penerimaan PKB 2024 di Jawa Tengah hanya Rp5,4 triliun atau 84 persen dari Rp6,5 triliun.

“Pasti [faktor ekonomi berpengaruh], daya beli, kemudian faktor ekonomi sangat memengaruhi kepatuhan di dalam pembayaran pajak. Target tahun 2024 Rp6,5 triliun, capaiannya 84 persen atau Rp5,4 triliun,” pungkas Nadi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan