“Teman-teman di level RT/RW akan menyebarkan surat itu untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak dan melakukan validasi data,” ungkapnya.
Melalui program Sengkuyung, Nadi berharap dapat meningkatkan realisasi pajak dan kepatuhan masyarakat.
Terlebih, kata dia, tenggat waktu realisasi PKB hanya tersisa 3 (tiga) bulan.
Nadi berharap program Sengkuyung juga permudah validasi data
Lewat program Sengkuyung ini juga pihaknya berharap bisa mempermudah validasi data.
BACA JUGA: Cuma Modal HP, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah via Aplikasi New Sakpole dan E-Samsat
Sebab, tutur Nadi, banyak ditemukan kepemilikan kendaraan tidak sesuai dengan data yang tercatat di Bapenda Jawa Tengah.
“Banyak kendaraan yang sudah dijual tetapi belum dibalik nama, sehingga datanya masih atas nama pemilik lama,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila