Judul disertasi ini ia ambil berdasarkan pengalamannya sejak menjadi puteri Indonesia yang sering sekali terlibat dalam berbagai kegiatan tentang perempuan dan emansipasi.
“Hati saya tergerak Ketika melihat di Indonesia banyak menjadi korban kekerasan terutama dalam lingkup rumah tangga tetapi korban belum mendapatkan keadilan serta ganti rugi atas penderitaan yang dialaminya bahkan banyak korban yang mengalami kekerasan ini enggan/ tidak melaporkan kasusnya karena malu dan merasa hal tersebut adalah sebuah aib keluarga,” kata Mega.
Ditanya tentang harapannya ke depan setelah sukses meraih gelar doktor, perempuan yang aktif sebagai dosen Undaris ungaran ini ingin lebih fokus menjadi pengacara kepailitan. “Saya ingin sekali kedepannya bisa lebih focus menjadi pengacara kepailitan, ” ujarnya.
Keberhasilan Megawati menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum ini di apresiasi oleh Rektor Undaris Ungaran DR. DRS. H. Hono Sejati, SH, M.Hum.
Menurut, Rektor Undaris ini, sosok Megawati menginspirasi dirinya untuk membuat mata kuliah baru tentang kepailitan.
“Sebagai dosen, Megawati adalah salah satu aset Undaris yang akan membawa nama baik Undaris dan menjadi inspirasi Undaris untuk nantinya bisa memiliki mata kuliah baru di bidang kepailitan,” kata Hono.
“Selain berkarir di bidang hukum sebagai kurator saya berharap Mega juga masih bisa aktif menjadi pengajar atau dosen sebagai jabatan fungsional sehingga kedepan bisa meningkat ke jenjang yang lebih tinggi sebagai profesor atau guru besar,” tambahnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat AKPI James Purba sangat mengapresiasi prestasi Megawati yang dengan usia yang masih terbilang muda sudah bisa meraih gelar doktor sekaligus sebagai kurator muda.
“Sebagai pengurus dan anggota AKPI kita sangat bangga bahwa salah satu anggota kita Megawati sebagai advokat muda selain telah meraih gelar doktor ia juga telah mendapatkan lisensi sebagai kurator dan pengurus karena lisensi ini walaupun yang melakukan tes adalah pihak swasta atau organisasi profesi namun ijin prakteknya itu dari negara yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM,” katanya. (Ak/El)