SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah resmi memutuskan untuk menganulir piagam kejuaraan marching band internasional di Malaysia dalam PPDB jalur prestasi.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, telah merilis putusan pertama pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu. Putusan itu menuai protes keesokan harinya.
Puluhan orang tua/wali siswa pun menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 11 Juli 2024 siang.
Adapun putusan final usai penggerudukan itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, sampaikan di kantornya pada Kamis, 11 Juli 2024 siang.
Aksi protes puluhan orang tua siswa tak membawa hasil apa pun pada berubahnya putusan. Atau dalam kata lain, gugatan mereka kepada Pemprov Jawa Tengah agar bisa memasukkan anaknya ke daftar cadangan dan mengganti piagam baru tak terkabulkan.
Teriakan histeris dan isak tangis mewarnai pembacaan putusan di kantor dinas terkait. Kemarahan orang tua membuat suasana hening menjadi ramai. Salah satu ibu dari calon peserta didik (CPD) bahkan dengan lantang menyatakan anaknya tak menggunakan piagam palsu.
“Anak-anak kita ini anak-anak yang punya prestasi, bukan anak-anak biasa yang membeli piagam. Kami tidak pernah memalsukan piagam. Kalau misalnya kami tahu bahwa piagam itu palsu, tidak mungkin kami pakai, buat apa?” teriak ibu tersebut.
Seluruh orang tua kompak berteriak bahwa mereka adalah korban. Korban yang tertipu oleh pelatih marching band SMPN 1 Semarang yang jejaknya hingga kini belum jelas.
Bahkan, ada salah satu orang tua yang menyalahkan verifikator lantaran ia anggap tak becus memeriksa dokumen, termasuk piagam anak-anak mereka.
“Kenapa tim verifikator bisa kecolongan. Ada legalisirnya, ada tanda tangannya, kerjanya bagaimana ini?” ucap salah satu orang tua.
BACA JUGA: Video Jadi Penyebab Geger Piagam Palsu PPDB, Pelatih Marching Band SMPN 1 Semarang Menghilang
Tak boleh datar ulang, nama calon siswa pemakai piagam palsu masih terpampang di jurnal PPDB Jawa Tengah 2024
Menurut pengakuan salah satu orang tua dalam aksi protes tersebut, nama-nama calon siswa yang mendaftar dengan piagam marching band itu masih ada dalam jurnal PPDB.
Kendati begitu, mereka mengaku tak diperbolehkan Disdikbud Jawa Tengah untuk melakukan daftar ulang.
Atas status piagam yang berubah menjadi diragukan keabsahannya itu pun membuat nilai akhir calon siswa bersangkutan juga berkurang secara manual.