SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan keterlibatan politisi hingga pengusaha dalam judi online ilegal di Kamboja turut mendapat sorotan akademisi asal Universitas Diponegoro (Undip).
Pengamat politik Undip Nur Hidayat Sardini (NHS) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan politisi hingga pengusaha dalam judi online ilegal di Kamboja.
NHS menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum sebagai akar masalah maraknya WNI yang bekerja di industri ilegal tersebut.
Hal itu NHS ungkap saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp pada Minggu, 27 April 2025 sore.
BACA JUGA: Menteri P2MII Tegaskan Seluruh WNI Pekerja di Kamboja Ilegal: Ada 80 Ribu, Sektor Judol-Scamming
“Buat saya ini pentingnya tata kelola pemerintahan dan ketenagakerjaan yang punya dimensi internasional. Memberikan sumbangan bagi devisa kita, di saat bersamaan juga upaya perlindungannya,” ungkap NHS.
Tak kalah penting, kata NHS, penegakan hukum juga menjadi hal yang penting dalam kasus tersebut.
“Dan yang penting soal itu adalah penegakan hukumnya, karena ternyata seluruh dimensi itu berkaitan dengan bukan hanya tata kelola saja tapi pada penegakannya,” sambung NHS.
Pengamat Undip NHS ungkap koordinasi antarlembaga di Indonesia buruk, sebabkan WNI di Kamboja terancam
Saat berkunjung ke Jawa Tengah, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap ada 80 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kamboja. Adapun seluruhnya berstatus ilegal.
Saat disinggung masifnya WNI yang bekerja secara ilegal di Kamboja, NHS menyebut tak bisa begitu saja menyalahkan Menteri P2MI.
Sebab, kata dia, banyaknya WNI yang memilih mengadu nasib berujung kehilangan nyawa di Kamboja berkaitan erat dengan ekspansi atau perkembangan ekonomi di Indonesia.