Eman Sulaeman menambahkan, Pemprov Jateng telah membebaskan lahan dari Arteri Soekarno-Hatta menuju kawasan MAJT untuk akses publik.
”Kami tidak menutup akses jalan masyarakat, hanya memagari aset milik MAJT untuk menghindari penyalahgunaan,” jelas Eman.
”Faktanya, pihak karaoke tidak pernah meminta izin. Mereka justru merusak pagar MAJT tanpa persetujuan,” tegasnya. (*)





