Jateng

Penggerebekan Kos Bongkar Modus Prostitusi Anak di Boyolali

×

Penggerebekan Kos Bongkar Modus Prostitusi Anak di Boyolali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi prostitusi anak. (um-surabaya.ac.id)
Ilustrasi prostitusi anak. (um-surabaya.ac.id)

Modus Prostitusi Anak Terungkap

Pengungkapan prostitusi anak berlangsung cepat setelah warga memberikan laporan lengkap. Penyidik kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan pemeriksaan lokasi.

DWC mengatur operasi selama sekitar enam bulan dengan sistem terstruktur. Ia mempekerjakan empat remaja berusia 17 tahun sebagai admin aplikasi.

Kapolres memaparkan peran K sebagai koordinator lapangan dalam jaringan tersebut. “Saudara K mengatur pertemuan dan mencatat seluruh pembayaran,” ucap Rosyid.

Ia menyebut bahwa semua pendapatan akhirnya masuk pada pembukuan DWC. Skema itu berjalan teratur sehingga korban sulit lepas.

Laporan warga membuka jalan terungkapnya kasus ini pada Sabtu malam. Warga mendatangi kos sekitar pukul 23.30 bersama aparat untuk memastikan kondisi.

Petugas menemukan dua korban perempuan, satu perempuan dewasa, serta empat remaja admin aplikasi. Aparat juga menangkap K sebagai tangan kanan DWC.

BACA JUGA: Ungkap Prostitusi di Gunung Kemukus, Polda Jateng: Korban Dipaksa Jadi Pemandu Karaoke dan PSK

Penyidik membawa seluruh pihak ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah itu mempermudah pengumpulan data.

Rosyid menjelaskan bahwa DWC menetapkan tarif kencan antara Rp250 ribu sampai Rp500 ribu. Ia menggunakan uang itu sebagai sumber gaji para admin.

Kasus prostitusi anak masuk ketentuan Pasal 88 UU Perlindungan Anak. Penyidik menilai hukuman maksimal sepuluh tahun penjara patut diberikan pada para tersangka. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan