Jateng

Pengurus HIPMI Jateng Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polda

×

Pengurus HIPMI Jateng Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polda

Sebarkan artikel ini
HIPMI Jawa Tengah | Pengeroyokan Mahasiswa Undip | SMP Grobogan | ilustrasi kekerasan // semarang
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Sukarman yang akrab dengan sapaan Karman mengatakan, laporan korban telah Polda Jawa Tengah terima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.

Pihaknya juga meminta penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi untuk melengkapi alat bukti.

“Selain korban, beberapa saksi juga akan kami hadirkan guna melengkapi alat bukti agar unsur tindak pidana penganiayaan dapat terpenuhi,” ujarnya.

Penasihat hukum korban lainnya, Misbakhul Munir, menambahkan bahwa korban telah menjalani visum et repertum di rumah sakit terkait luka lebam pada wajah dan kondisi mata yang memerah akibat dugaan penganiayaan tersebut.

Munir meminta penyidik segera mengambil hasil visum dan memeriksa hasil pemeriksaan psikologis korban yang dugaan kuat mengalami trauma mendalam.

“Demi menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban, saat ini korban di tempatkan di lokasi yang aman,” ujarnya.

BACA JUGA: Dorong Ekspor Produk UMKM, HIPMI Jateng Jalin Koneksi Internasional Lewat Jawara Go Global

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Saya buka catatan saya dulu,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp