Hukum & Kriminal

Penipuan Lewat Tinder Bermarkas di Solo Raya Turut Dibongkar FBI, Raup Rp41 Miliar dari Warga Amerika

×

Penipuan Lewat Tinder Bermarkas di Solo Raya Turut Dibongkar FBI, Raup Rp41 Miliar dari Warga Amerika

Sebarkan artikel ini
kasus penipuan sindikat pig butchering
Ungkap kasus penipuan sindikat ‘pig butchering’ yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 1 Juni 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Untuk memperkuat penyamaran tersebut, para pelaku memasang foto perempuan lain sebagai gambar profil akun mereka. Foto yang mereka gunakan merupakan model asli yang memang sindikat tersebut rekrut.

“Dia memperkenalkan diri sebagai wanita dan foto yang pelaku pakai adalah foto model. Dan foto itu adalah model asli yang mereka pekerjakan,” kata Himawan.

Tak hanya menggunakan foto, kelompok ini juga menyiapkan seorang model perempuan berinisial F yang bertugas melakukan video call langsung dengan korban.

Model tersebut berperan memperkuat kepercayaan korban ketika hubungan mulai berkembang dan target mulai mempertanyakan identitas pelaku.

“Model ini tugasnya adalah melayani video call secara live sesuai dengan skenario yang dikehendaki,” ujarnya.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka sengaja menyasar warga Amerika Serikat. Hal tersebut karena mereka khawatir masyarakat Indonesia mengenali wajah model yang pelaku gunakan dalam operasi penipuan tersebut.

Terlebih, model berinisial F tersebut merupakan mantan selebriti terkenal di Indonesia.

“Kalau penipuan ini ditujukan dengan sasaran warga Indonesia, pasti warga Indonesia itu akan kenal dengan wajah model tersebut. Sehingga sasarannya dipastikan adalah warga negara asing, dalam hal ini warga negara Amerika,” tutur Himawan.

Polisi Tangkap 39 Tersangka, Libatkan WNI hingga WNA Nepal dan Myanmar

Dari hasil pengembangan, Ditresiber Polda Jawa Tengah mengamankan total 39 tersangka yang terdiri atas 28 warga negara Indonesia dan 11 warga negara asing.

“Total tersangka semuanya sampai saat ini ada 39 orang. Yang mana terdiri dari 28 tersangka WNI dan 11 tersangka WNA,” kata Himawan.

Sebanyak 11 tersangka WNA tersebut terdiri atas tujuh warga negara Nepal dan empat warga negara Myanmar.

Menurut Himawan, seluruh WNA yang petugas amankan berperan sebagai marketing. Selain itu terdapat sejumlah tersangka lain yang berperan sebagai asisten marketing, leader, model, hingga penyedia tempat dan sarana operasional.

Penyidik juga menemukan tersangka berinisial ASC yang berperan menyediakan basecamp, fasilitas, serta berbagai perlengkapan yang digunakan sindikat dalam menjalankan aksinya.