Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengidentifikasi tujuh tempat kejadian perkara (TKP). Terdiri atas satu kantor PT Digi Global Consultant dan enam rumah kos yang para pelaku bekerja secara daring gunakan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti. Mulai dari papan nama perusahaan, dokumen operasional, buku panduan marketing, tangkapan layar situs kripto, hingga perangkat elektronik yang pelaku gunakan untuk menjalankan penipuan.
BACA JUGA: Polda Jateng soal Pelecehan Santriwati di Pekalongan: Lokasi Kejadian di Padepokan, Bukan Ponpes
Barang bukti yang petugas amankan antara lain 140 unit telepon genggam, 123 unit komputer PC, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, hingga meja rias yang model gunakan saat melakukan video call dengan korban.
“Bahwa setiap member marketing dibekali perangkat komunikasi berupa HP yang diisi oleh leader untuk melakukan operasi target pig butchering,” ujar Himawan.
Ia menjelaskan setiap marketing umumnya menggunakan satu telepon genggam untuk satu korban. Setelah komunikasi dengan korban selesai, perangkat tersebut pelaku matikan dan beralih menggunakan perangkat lain untuk mencari target berikutnya.
“Jadi prinsipnya satu korban itu satu handphone. Mereka tidak akan menggunakan satu handphone untuk beberapa korban,” katanya.
Himawan menegaskan penyidikan belum berhenti pada 39 tersangka yang telah polisi amankan. Polda Jawa Tengah masih mengembangkan perkara tersebut bersama sejumlah lembaga dalam dan luar negeri.
Selain FBI dan Interpol, penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu untuk menelusuri aliran dana serta aset kripto yang sindikat tersebut gunakan.
BACA JUGA: Modus Kencan Berujung Investasi Palsu, Sindikat di Solo-Sukoharjo Tipu Ribuan Warga Amerika
Polda Jawa Tengah juga bekerja sama dengan Imigrasi untuk mendalami keterlibatan warga negara asing dalam jaringan penipuan internasional itu.
“Terkait dengan pengembangan perkara yang melibatkan tersangka WNA dan korban WNA Amerika, maka Ditressiber Polda Jawa Tengah akan bekerja sama dengan FBI melalui Set NCB Interpol Divhubinter Polri,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





