Hukum & Kriminal

Penjagaan di Mapolda Masih Kondusif, Polda Jateng Tegaskan Hubungan dengan Kejaksaan Harmonis

×

Penjagaan di Mapolda Masih Kondusif, Polda Jateng Tegaskan Hubungan dengan Kejaksaan Harmonis

Sebarkan artikel ini
Polda Kejaksaan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 10 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah menepis spekulasi yang mengaitkan beredarnya pesan WhatsApp (WA) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mengenai pendampingan anggota Polri pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan isu ketegangan antara kepolisian dan kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan hubungan Polda Jawa Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta seluruh jajarannya tetap berjalan harmonis.

Menurutnya, pesan WA yang sempat viral tersebut hanya merupakan imbauan internal mengenai tertib administrasi serta prosedur pendampingan terhadap anggota Polri yang ԁimintai keterangan oleh instansi lain.

Hal itu Artanto sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 10 Juli 2026.

“Dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan jajarannya hubungannya harmonis, baik. Koordinasi kita berjalan lancar dan WA yang ԁiberikan oleh Subdit Paminal Polda Jawa Tengah kepada jajarannya sifatnya imbauan,” ujar Artanto.

Ia menegaskan, imbauan tersebut merupakan bagian dari prosedur internal kepolisian dalam memastikan seluruh proses pemeriksaan terhadap anggota berjalan sesuai aturan.

“Ini merupakan salah satu bentuk tertib administrasi dan prosedur dalam pemeriksaan atau pendampingan terhadap anggota personel Polri. Pada prinsipnya semua normatif berjalan dan hal ini merupakan salah satu pengawasan daripada Polda Jawa Tengah terhadap jajaran,” imbuhnya.

BACA JUGA: Polda Jateng Wajibkan Propam dan Bidkum Dampingi Anggota Polri Pengelola SPPG yang Diperiksa

Artanto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap anggota Polri maupun pengelola SPPG binaan Polri yang ԁimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian, ia mengaku belum menerima laporan mengenai jumlah personel yang telah ԁipanggil.

“Ini masih ԁilakukan pendataan. Saya belum mendapat laporan datanya berapa. Namun pada prinsipnya kita menghargai prosedur hukum dan kita akan berkoordinasi dengan baik dengan pihak Kejaksaan serta memberikan pendampingan bagi anggota yang ԁiminta keterangannya,” katanya.