SEMARANG, beritajateng.tv – Hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain, yang berarti wajib jika semua syaratnya terpenuhi. Oleh karena itu, umat Muslim perlu memperhatikan syarat wajib haji sebelum melaksanakan ibadah di tanah suci.
Haji merupakan salah satu rukun Islam, tetapi hanya bisa dilaksanakan jika calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu. Jadi, apa saja syarat wajib haji?
Berikut ini akan beritajateng.tv bagikan informasi seputar beberapa syarat ibadah haji. Syarat tersebut merupakan sebuah serangkaian yang dapat menentukan seseorang layak tidaknya menunaikan ibadah tersebut.
Syarat Wajib Ibadah Haji
Islam
Syarat pertama yang menetapkan kewajiban seseorang untuk melaksanakan ibadah haji adalah harus beragama Islam. Dengan kata lain, orang yang bukan Muslim tidak wajib melaksanakan ibadah haji di tanah suci.
BACA JUGA: Sebelum Berangkat ke Makkah, Berikut ini 6 Rukun Haji yang Wajib Kamu Ketahui
Meskipun seorang non-Muslim melakukan seluruh rangkaian ritual haji dari awal hingga akhir, ibadah tersebut tidak akan sah karena tidak sesuai dengan syariat Islam.
Berakal
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan ibadah haji adalah memiliki akal sehat. Artinya, seseorang wajib melaksanakan haji jika mereka berakal sehat.
Sebaliknya, orang yang kehilangan ingatan, mengalami gangguan jiwa, atau tidak waras tidak memenuhi syarat yang satu ini.
Balig
Syarat wajib haji berikutnya adalah balig atau telah mencapai usia dewasa. Dengan kata lain, anak-anak yang belum dewasa tidak wajib melaksanakan ibadah haji.