“Saya berterima kasih kepada Walikota Semarang, karena pro-aktif untuk membatu program sertifikat PTSL. Dan juga saya berterima kasih karena BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) lebih ringan 40 persen. Bisa kita lihat tadi, pada waktu pembagian masyarakat senang sekali menerima dengan suka cita. Apalagi pajaknya adanya keringanan pajak oleh ibu wali kota,” ujarnya.
Hadi berharap Kota Semarang terus konsisten memberikan pelayanan program PTSL secara maksimal kepada masyarkat. Sehingga bisa menjadi percontohan kota/kabupaten. “Saya mengharapkan seluruh kota/kabupaten bisa membebaskan atau meringankan BPHTB,” katanya.
Penyerahan Sertifikat PTSL
Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap kepada masyarakat, untuk bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah dari program PTSL.
Ia meminta masyarakat tidak menggunakan sertifikat sebagai jaminan utang.
“Bijak dalam menggunakan sertifikat, kita mendorong untuk jangan tergiur orang yang menjanjikan dan sebagainya. Kalau yang butuh, ini bisa tingkatannya. Umpamanya ini dampak El-Nino, butuh dengan sembako atau mungkin kebutuhan yang lain terkait pendidikan dan lainnya. Segera koordinasikan dengan Pemkot Semarang. Jangan sampai terjerat yang namanya pinjol atau rentenir,“ paparnya.
“Ini memang perlu sosialisasi kembali agar masyarakat tidak sampai terjadi sesuatu hal di kemudian hari yang memberatkan,” imbuhnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah