BLORA, beritajateng.tv – Peristiwa perampokan diduga bersenjata api terjadi di Toko Emas Murni milik Haji Takim di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Selasa, 16 April 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Dua orang pelaku perampokan bersenjata api yang mengendarai sepeda motor matic berhasil membawa kabur 4 ons emas dengan total kerugian mencapai Rp 150 juta.
Menurut keterangan saksi mata, Ngapiyah, kejadian perampokan ini bermula saat dua orang pelaku datang ke toko emas Murni dengan mengendarai sepeda motor matic.
Pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada Haji Takim dan istrinya, serta dua pelayan perempuan yang sedang berada di dalam toko.
“Pelaku langsung masuk ke dalam toko dan menodongkan senjata api kepada korban dan karyawan. Mereka kemudian menggasak semua perhiasan emas yang ada di dalam toko,” ujar Ngapiyah.
BACA JUGA: Aksi Pegawai Alfamart Tlogosari Cegah Pencurian di Semarang Viral, Kini Naik Jadi Kepala Toko
Setelah berhasil mengambil emas, para pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat mencoba mengejar dan melemparkan batu ke arah pelaku. Akan tetapi, tidak berhasil menghentikan mereka.