Sebagai sosok politikus perempuan, pihaknya mengaku telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindungan perempuan dan anak.
Ia menyebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2021 lalu mengeluarkan produk hukum berupa Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. Ia menyebut, anggota Dewan dari kaum perempuan turut andil dalam pembentukan kebijakan tersebut.
“Pembuatan Peraturan Daerah Jawa Tengah ini kan butuh dukungan dari perempuan. Kita habis selesai juga membuat Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkap anggota Komisi B DPRD Jateng itu.
“Banyak kasus di daerah kekerasan terhadap istri masing-masing. Ini harus diwadahi di Peraturan Daerah, kita sudah punya Alhamdullilah,” pungkasnya (*).
Editor: Andi Naga Wulan