Semuanya bertujuan untuk menciptakan perubahan sikap dan karakter siswa menjadi lebih baik.
“Mereka tau ini perundungan verbal atau ini perundungan fisik. Mereka lebih menghormati orang lain, saling sopan santun kepada temannya,” lanjutnya.
Siswa dapat menjadi pelopor anti perundungan
Terpisah, Direktur Pendidikan Yayasan Anantaka, Tsaniatus Solihah mengamini hal tersebut. Ia menilai keterlibatan siswa dalam pencegahan perundungan merupakan cara yang efektif dan strategis.
“Cara paling efektif itu adalah dengan cara memberdayakan siswa itu sendiri. Apalagi, perilaku negatif baik kekerasan atau perundungan kebanyakan itu pelaku antar siswa, sedangkan kasus-kasus pelaku guru itu sangat sedikit,” katanya.
Menurutnya, siswa cenderung lebih sering berkomunikasi dengan sesama siswa daripada guru atau orang tua. Oleh karena itu, siswa dirasa memiliki kekuatan untuk mengampanyekan anti perundungan.
BACA JUGA: Tujuh SMP di Kota Semarang Sabet Predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
“Mereka kemudian dapat menjadi pelopor atau mempengaruhi teman-temannya untuk berperilaku positif, membuat media kampanye untuk pencegahan kekerasan, menjadi pelapor kalau ada kasus kekerasan,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila