Jateng

Hati-hati, Penjual Rokok Ilegal Bakal Kena Sanksi Ini!

×

Hati-hati, Penjual Rokok Ilegal Bakal Kena Sanksi Ini!

Sebarkan artikel ini
peredaran rokok ilegal
Peredaran rokok ilegal akan mendapat sanksi setimpal. (Selasa, 30/5/2023). (Arie Budi Kristanto/beritajateng.tv).

Bupati Semarang melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Anang Sukoco mengatakan, pihaknya melibatkan anggota Satlinmas untuk mengumpulkan informasi rokok ilegal.

“Langkah ini cukup efektif untuk mendapatkan data rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang.

Satpol-PP telah mengirimkan banyak informasi ke sistem informasi rokok ilegal (Siroleg). Kewenangan penindakan terhadap rokok ilegal akan mendapat tindak lanjut di Kantor Bea Cukai (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan