BLORA, beritajateng.tv — Dalam upaya mendukung keberhasilan program penanaman tahun 2025, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong Kerja Tanaman Tahun 2025 dengan Perkumpulan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) Sumber Dadi Rahayu, Desa Kedungwaru, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jumat 7 November 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perhutani untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat desa hutan dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Kerjasama ini mencakup kegiatan penanaman di Petak 62 B–2, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kalonan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalonan dengan total luas area 1,90 hektare.
Sinergi untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Administratur/KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menegaskan bahwa perjanjian borong kerja tanaman ini merupakan kebijakan baru yang pertama kali diterapkan oleh Perhutani.
“Melalui skema ini, kami berharap kegiatan berjalan baik dan penuh tanggung jawab. Sehingga target keberhasilan tanaman dapat tercapai serta keberlanjutan hutan tetap terjaga hingga akhir daur,” ujarnya.
BACA JUGA: Ricuh Soal Kawasan KHDPK, Kemenhut Turun Tangan Mediasi Perhutani dan Kelompok Tani Hutan di Blora
Yeni menambahkan, kolaborasi seperti ini menjadi bentuk nyata komitmen Perhutani dalam memberdayakan masyarakat desa hutan agar tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga penjaga kelestarian kawasan hutan.
Apresiasi Ketua PMDH
Ketua PMDH Sumber Dadi Rahayu, Domo, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang Perhutani berikan.
“Ini sebuah amanah besar. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, demi keberhasilan program penanaman tahun 2025,” kata Domo.













