Gaya Hidup

Peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember, Begini Sejarahnya yang Penuh Inspirasi

×

Peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember, Begini Sejarahnya yang Penuh Inspirasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi peringatan hari ibu nasional
Ilustrasi peringatan hari ibu nasional (Sumber: freepik.com)

SEMARANG, beritajateng.tv – Berbeda dengan Hari Ayah yang kini jatuh pada 12 November, Hari Ibu berlangsung pada 22 Desember tepatnya hari ini.

Peringatan tersebut tentu bukanlah sembarang momentum biasa, melainkan terdapat filosofi yang cukup berharga. Salah satunya yaitu adanya kaum wanita Indonesia yang telah banyak membuktikan bagaimana kemampuannya dalam menjadi seorang ibu.

Tak hanya itu, sosok wanita ternyata juga bisa berperan aktif falam kepemimpinan, politik, hingga wirausaha. Berikut ini informasi seputar sejarah dalam rangka memperingati hari tersebut.

Sejarah Hari Ibu

Kata “ibu” memiliki makna yang beragam. Selain merujuk pada perempuan yang sudah memiliki anak, kata ini juga digunakan untuk menyebut perempuan, baik yang sudah menikah maupun yang belum.

BACA JUGA: Penuh Arti! Berikut Makna Penting Peringatan Hari Ibu 22 Desember

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “ibu” juga memiliki makna lain, seperti bagian utama (misalnya ibu jari atau ibu kota).

Peringatan Hari Ibu nasional jatuh pada tanggal 22 Desember, yang penetapannya berdasarkan peristiwa Kongres Perempuan Indonesia pertama.

Kongres ini berlangsung dari 22 hingga 25 Desember 1928 di Yogyakarta, tepatnya di gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipero.

Sekitar 30 organisasi wanita dari berbagai wilayah di Jawa dan Sumatera hadir dalam kongres tersebut.

Kongres Perempuan Indonesia pertama memiliki beberapa tujuan penting, antara lain untuk menyatukan tujuan dan usaha dalam memajukan peran wanita Indonesia, serta untuk mempererat hubungan antara berbagai perkumpulan wanita di tanah air.

BACA JUGA: Daftar Rekomendasi Film Bertemakan Ibu dalam Rangka Memperingati ‘Hari Ibu Nasional’

Kongres ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:

  1. Mendirikan badan federasi bersama Perserikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).
  2. Menerbitkan surat kabar yang dikelola oleh pengurus PPPI.
  3. Mendirikan dana studi (studifonds) untuk membantu gadis-gadis yang kurang mampu.
  4. Memperkuat pendidikan kepanduan untuk perempuan.
  5. Mencegah pernikahan anak-anak.

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu diinisiasi oleh Presiden Sukarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959, yang ditandatangani pada 22 Desember 1959.

Tujuan dari penetapan ini adalah untuk mengingatkan masyarakat akan peran penting organisasi perempuan dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat sejak era kolonial. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp