Banyak negara telah menghapus hukuman mati dan tetap mampu menjaga keamanan publik. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
Pemerintah Indonesia masih menerapkan hukuman mati untuk kasus tertentu, namun peringatan ini mengingatkan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak hidup, peluang lahirnya sistem hukum yang lebih manusiawi semakin besar.
Peringatan ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan langkah nyata menuju dunia tanpa hukuman mati.
Seruan ini diharapkan menjadi pendorong bagi negara-negara untuk mengakhiri praktik hukuman mati secara permanen.(*)





