Hukum & Kriminal

Perkara Rumah Jenderal Polisi Ambruk di Semarang, Kuasa Hukum Ajukan Pemblokiran ke BPN

×

Perkara Rumah Jenderal Polisi Ambruk di Semarang, Kuasa Hukum Ajukan Pemblokiran ke BPN

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum perkara Rumah Jenderal Polisi di Kota Semarang yang Ambruk
Kuasa hukum Irjen Pol. Sofyan Nugroho, Bangkit Mahanantiyo usai mengunjungi kantor BPN Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Bangkit mengatakan permohonan pemblokiran mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2017, khususnya ketentuan yang mengatur pemblokiran tanah.

“Tujuan hari ini saya ingin memastikan bahwa ini bisa diblokir karena syarat untuk memblokir apabila tanah tersebut terjadi sengketa di atasnya,” katanya.

Dia mengatakan, objek tersebut berkaitan dengan perkara perdata yang telah berlangsung beberapa kali. Selain itu perkara pidana yang saat ini masih berjalan.

“Sengketanya sudah jelas, enam kali perkara perdata dan saat ini pidana, rumah tersebut menjadi barang bukti Polda Jawa Tengah,” katanya.

BACA JUGA: Buntut Kasus Rumah Jenderal Ambruk, Kuasa Hukum Irjen Sofyan Adukan Polda dan Kejati Jateng ke Ombudsman

Bangkit berharap proses pemblokiran dapat segera berjalan agar status objek tidak berubah selama proses hukum berlangsung.

“Harapannya bisa blokir, agar tidak timbul kerugian bagi pembeli. Untuk menyelamatkan pihak-pihak dari sengketa ini,” katanya.

Kronologi Rumah Ambruk Setelah Rusak Sejak 2019

Sebagai informasi, permohonan pemblokiran tersebut berkaitan dengan sengketa kerusakan rumah milik Irjen Pol. Sofyan Nugroho dan istrinya, dr. Niken Diah Anitasari.

Rumah pasangan tersebut berada di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, bersebelahan dengan rumah milik Benny Setiawan.

Menurut Niken, kerusakan rumah mulai muncul setelah pembangunan rumah tetangganya sekitar akhir 2019. Awalnya, kerusakan berupa retakan pada sejumlah bagian rumah.

Namun, kondisi tersebut kemudian disebut semakin parah hingga pintu-pintu rumah sulit dibuka dan ditutup karena perubahan struktur bangunan. Kerusakan juga terjadi pada bagian garasi hingga akhirnya sebagian bangunan tersebut roboh.

BACA JUGA: Rumah Jenderal Polisi di Semarang Rusak hingga Ambruk, Sengketa dengan Tetangga Berlarut Sejak 2019

Kondisi rumah yang rusak membuat sejumlah ruangan tidak lagi digunakan. Lantai atas juga dikosongkan dan sejumlah barang dipindahkan ke lantai bawah karena keluarga khawatir terhadap kondisi bangunan.

Keluarga Sofyan sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui sejumlah pertemuan.