Hukum & Kriminal

Perkara Rumah Jenderal Polisi Ambruk di Semarang, Kuasa Hukum Ajukan Pemblokiran ke BPN

×

Perkara Rumah Jenderal Polisi Ambruk di Semarang, Kuasa Hukum Ajukan Pemblokiran ke BPN

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum perkara Rumah Jenderal Polisi di Kota Semarang yang Ambruk
Kuasa hukum Irjen Pol. Sofyan Nugroho, Bangkit Mahanantiyo usai mengunjungi kantor BPN Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

DPRD, kata Narendra, tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi secara langsung. Tugasnya melakukan pengawasan dan menyampaikan teguran maupun surat resmi kepada instansi terkait. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp