Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa senjata tersebut adalah senjata api mainan atau Senpi korek untuk menakut-nakuti lawan.
BACA JUGA: Kasus DBD di Solo Melonjak 2 Kali Lipat dari Tahun 2023, 11 Orang Meninggal
“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam sekira pukul 01.00 WIB. Ada kelompok pemuda yang ketersinggungan karena mengenakan kaos salah satu perguruan silat, dan mengejek sehingga terjadi perkelahian,” ungkap Kapolres, Senin, 2 Desember 2024.
Polres Blora telah memanggil orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak untuk melakukan pembinaan kepada pelaku dan korban. Atas tindakan tersebut, para pelaku wajib melapor ke Satreskrim Polres Blora seminggu sekali.
Barang bukti yang diamankan mencakup pakaian korban, jaket komunitas yang dikenakan saat kejadian, serta korek api berbentuk senjata api yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.