UNGARAN, beritajateng.tv – DPC Peradi Ungaran berkomitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat dengan memperkuat peran Pusat Bantuan Hukum (PBH) hingga tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Semarang.
Komitmen tersebut menjadi salah satu program unggulan yang dibahas dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) 2026 DPC Peradi Ungaran di Hotel C3 Ungaran, Sabtu, 20 Juni 2026.
Dewan Kehormatan DPC Peradi Kabupaten Semarang, Hery Haryadi, mengatakan organisasi akan menggandeng pemerintah desa dan kelurahan. Hal ini agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.
“Melalui kerja sama dengan desa dan kelurahan, kami akan memperkuat peran Pusat Bantuan Hukum. Sehingga masyarakat di tingkat bawah semakin mudah memperoleh layanan hukum,” ujar Hery.
BACA JUGA: Revisi UU Polri Disahkan DPR, Pakar Hukum Unissula Sebut Potensi Konflik Kepentingan
Menurutnya, RAC menjadi forum untuk mematangkan strategi sekaligus mekanisme pelaksanaan program tersebut. Hal ini agar kehadiran DPC Peradi Ungaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Program ini kami siapkan agar keberadaan Peradi tidak hanya kalangan tertentu rasakan, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan hukum,” tambahnya.
Ketua DPC Peradi Ungaran, Mohammad Sofyan, menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan soliditas seluruh anggota. Karena itu, RAC sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat cabang menjadi momentum untuk menetapkan arah program kerja selama satu tahun ke depan.
Seluruh keputusan yang terhasilkan dalam RAC akan di tuangkan dalam nota kegiatan. Serta di laporkan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Pengurus HIPMI Jateng Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Terlapor Klaim Sudah Berdamai
Selain itu, hasil pembahasan terkait penguatan PBH hingga tingkat desa dan kelurahan juga akan di sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Semarang. Juga jajaran pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan, termasuk Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.
“Seluruh rekomendasi dan program strategis yang RAC hasilkan akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan DPC Peradi Ungaran ke depan,” kata Mohammad Sofyan. (*)
Editor: Farah Nazila





