“Risikonya untuk perempuan jika hamil di bawah usia, maka organ reproduski belum siap sehingga bisa terjadi kelainan pada bayi. Selain itu, angka kejadian operasi caesar juga meningkat karena organ pangggul belum berkembang dan belum siap melahirkan secara normal,” tambahnya.
Giatkan edukasi seksual pada remaja sebelum pernikahan
Lebih lanjut, atas fenomena pernikahan dini itu, dr. Monika kini sedang menggiatkan sosialisasi edukasi seksual kepada anak-anak dan remaja. Pasalnya, ia menduga, kebanyakan pasangan yang menikah dini atau hamil di luar nikah terjadi karena adanya ketidaktahuan tentang informasi seksual.
Adanya pendidikan seksual sejak dini diharapkan dapat membuat remaja lebih mencintai tubuhnya. Tidak melakukan kegiatan seksual secara bebas dan sembarangan.
“Remaja juga mengerti bagaimana proses kehamilan dan mereka tau komplikasi sehingga mereka bisa menjaga dirinya agar tidak hamil di luar nikah,” ucap dr. Monika.
BACA JUGA: Viral Video Anrez Keceplosan Bahas Perselingkuhan di Bulan April, Sindir Rizky Nazar?
Terakhir, ia pun menghimbau agar anak muda menikah saat usia sudah matang. Yaitu minimal 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi laki-laki. Sebab, selain risiko pada dialami kedua calon pasangan, pernikahan dini juga bisa berdampak pada orang sekitar, termasuk anak.
“Secara psikologis juga karena psikologis belum matang, akan ada percekcokan suami dan istri sehingga menyebabkan angka perceraian meningkat. Yang nantinya mengakibatkan dampak psikologis yang buruk pada anak jika terjadi perceraian atau broken home,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila