SEMARANG, beritajateng.tv – Konflik antara vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dengan mantan tempatnya mengajar, Yayasan Al Madani Banjarnegara, akhirnya berakhir secara damai.
Kedua belah pihak telah bertemu dan menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui pernyataan bersama yang tersetujui pada 26 Maret 2025.
Dalam pernyataan tersebut, Yayasan Al Madani Banjarnegara secara terbuka meminta maaf kepada Novi Citra Indriyati atas semua permasalahan yang telah terjadi. Permohonan maaf ini Novi terima dengan lapang dada.
Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa perselisihan antara keduanya telah selesai secara kekeluargaan.
“Yayasan Al Madani Banjarnegara dengan segala kerendahan hati menyampaikan kembali permohonan maaf kepada Sdri. Novi Citra Indriyati atas semua permasalahan yang telah terjadi, dan dengan lapang dada permohonan maaf telah Sdri Novi Citra Indriyati jawab dan terima,” bunyi pernyataan bersama yang tertandatangani oleh Ketua Yayasan Al Madani, Ibnu Ashar, serta Novi Citra Indriyati.
BACA JUGA: Sukatani Dapat Tawaran Duta Kepolisian, LBH Semarang Siapkan Langkah Hukum
Salah satu poin utama dalam pernyataan bersama ini adalah pengakuan bahwa terdapat kesalahan prosedural dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) Novi. Yayasan menyebut bahwa Ketua Yayasan saat itu, Khaerul Mudakir Indarmoko, mengambil keputusan pemecatan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan tata kelola organisasi.
Yayasan mengakui bahwa pernyataan publik yang sebelumnya disampaikan oleh Khaerul Mudakir terkait kasus ini tidak melalui koordinasi dengan pengurus atau pembina yayasan dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Oleh karena itu, yayasan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Khaerul Mudakir dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Al Madani per 2 Maret 2025.
“Atas tindakan dari Sdr. Khaerul Mudakir Indarmoko selaku ketua Yayasan Al Madani yang pada saat itu menjabat, sehingga menimbulkan permasalahan yang merugikan banyak pihak, maka dari itu Yayasan Al Madani Banjarnegara telah memberhentikan Sdr. Khaerul Mudakir Indarmoko sebagai Ketua Yayasan Al Madina terhitung sejak tanggal 2 Maret 2025 sebagai bentuk tanggung jawab Yayasan Al Madani Banjarnegara,” lanjutnya.
Novi Sukatani menolak tawaran Yayasan untuk kembali bekerja sebagai guru
Sementara itu, Yayasan Al Madani sebenarnya telah menawarkan Novi untuk kembali bekerja sebagai guru di lembaga tersebut. Namun, Novi dengan tegas menolak tawaran tersebut.
“Pada tanggal 8 Maret 2025, Yayasan mengajak Sdri Novi Citra Indriyati untuk kembali menjadi guru di Yayasan, akan tetapi Sdri. Novi Citra Indriyati menegaskan tidak berkenan untuk kembali bekerja dengan Yayasan Al Madani Banjarnegara,” lanjut pernyataan bersama tersebut.
Terkait hak-haknya sebagai mantan karyawan, Novi telah menerima semua hak yang seharusnya ia peroleh. Termasuk surat keterangan bekerja, pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, sisa upah, serta dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
BACA JUGA: Sukatani Dapat Intimidasi Polisi, LBH Semarang: Teror hingga Ancaman UU ITE dan Ancaman Pidana
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perselisihan lebih lanjut. Termasuk menyatakan bahwa surat PHK yang terbit pada 6 Februari 2025 bersifat final. Konflik ini sempat menjadi perhatian publik karena alasan PHK terkait dengan keterlibatan Novi sebagai personel band punk Sukatani.
Pernyataan bersama ini tertandatangani oleh Ibnu Ashar sebagai Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara dan Novi Citra Indriyati. Serta, disaksikan oleh Slamet Riyadi dan Muhammad Syifa. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





