Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Erie Yoewono, menekankan pentingnya sertifikat BMN berupa tanah sebagai salah satu langkah pengamanan aset negara. Hal tersebut memberikan kepastian hukum dan mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam upaya penguasaan aset pemerintah.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Blora, Rarif Setiawan juga menambahkan bahwa pembuatan sertifikat tanah kini dapat dilakukan secara daring. Namun, layanan luring tetap tersedia untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat yang memerlukan.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis sertifikat SHP kepada SKK Migas, yang diserahkan oleh Rarif Setiawan kepada Plt. Kepala Departemen Pertanahan, Erie Yoewono Erwin Andriyanto Redy.
Harapannya, dengan adanya penyerahan sertifikat ini, industri hulu migas dapat menjaga aset-asetnya. Selain itu, melakukan tata kelola yang baik dalam mengelola lahan di area kerja perusahaan yang telah memiliki sertifikat resmi. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.