SEMARANG, beritajateng.tv – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah mempertanyakan urgensi rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan perbatasan Kabupaten Kendal.
Deputi Direktur WALHI Jawa Tengah, Nur Cholis, menilai penambahan pembangkit listrik berskala besar perlu ԁikaji kembali dengan melihat kondisi kelistrikan Jawa Tengah saat ini.
Berdasarkan data 2025 PLN UID Jateng-DIY, kata Nur Cholis, sistem kelistrikan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengalami surplus.
“Kapasitas terpasang mencapai sekitar 6.400 MW, sementara beban puncak hanya berkisar 4.200 MW. Terdapat sisa daya sekitar 2.200 MW (44,94 persen),” ujar Nur Cholis, Rabu, 2 September 2026.
Nur mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan Jawa Tengah belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar. Terlebih, lanjut Nur, rencana pengembangan geotermal Gunung Ungaran berada di kawasan bentang alam yang ԁinilai penting bagi kehidupan masyarakat.
“Kami menilai Jawa Tengah belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar, apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga. Kebijakan ini berpotensi lebih mengakomodasi kepentingan investasi daripada kebutuhan riil masyarakat,” imbuhnya.
Selain mempertanyakan urgensi proyek, WALHI Jateng menyoroti risiko ekologis dari pengembangan panas bumi, terutama terkait konsumsi air dan kelestarian mata air.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Tegaskan Proyek Geotermal Harus Sesuai Tata Ruang, Tak Bakal Ada Izin Jika Langgar RTRW
Nur Cholis mengatakan, pengalaman pengembangan panas bumi di kawasan Dieng dapat menjadi bahan pembelajaran sebelum pemerintah mengembangkan proyek serupa di kawasan Gunung Ungaran.
Pihaknya mencontohkan kondisi warga di Dusun Pawuhan yang menurutnya mengalami kesulitan mengakses air bersih. WALHI menduga kondisi sumber air tersebut berkaitan dengan aktivitas di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB).
“Di Dusun Pawuhan, warga kesulitan mengakses air bersih karena sumber airnya ԁiduga kuat terdampak dan berubah menjadi asin akibat aktivitas di sekitar PLTPB,” katanya.
Baginya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam melihat daya dukung lingkungan sebelum melanjutkan rencana pengembangan geotermal di Gunung Ungaran.
Lebih jauh, WALHI Jateng turut menyoroti lokasi rencana proyek yang berada berdekatan dengan kawasan Candi Gedong Songo. Keberadaan cagar budaya tersebut membuat potensi dampak terhadap kawasan sekitar perlu ԁiperhatikan secara serius.
Baginya, Candi Gedong Songo tak hanya memiliki nilai sejarah dan budaya, namun juga menjadi bagian dari ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat lokal melalui sektor pariwisata.
BACA JUGA: Proyek Geotermal di Gunung Ungaran, Dulu Warga Pernah Diajak PT GIS Studi Banding ke PLTP Kamojang
Ia meyakini sejumlah aktivitas dalam proyek geotermal berpotensi memberikan dampak terhadap kawasan. Mulai dari pembukaan lahan skala besar, mobilisasi alat berat, pengeboran, hingga potensi pelepasan gas seperti hidrogen sulfida (H2S) dan getaran seismik.
Tak cuma itu, tutur Nur, getaran akibat aktivitas pengeboran berisiko terhadap struktur bangunan candi yang telah berusia ratusan tahun. Ia juga menyoroti potensi gangguan terhadap tata air tanah yang menurutnya dapat memicu penurunan muka tanah atau land subsidence.
“Jika proyek ini ԁiteruskan, pemerintah tidak hanya mengorbankan ekosistem. Tetapi, juga menghancurkan warisan sejarah, budaya, dan sumber penghidupan warga setempat,” ujarnya.
Nur mengatakan, penolakan warga terhadap rencana geotermal di kawasan Gunung Lawu seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah sebelum melanjutkan proyek serupa di Gunung Ungaran.
Sebab, tutur Nur, masyarakat perlu ԁilibatkan sejak awal dan tidak hanya ԁitempatkan sebagai pihak yang menerima keputusan pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa lagi memaksakan proyek dengan pendekatan top-down tanpa mendengarkan suara rakyat,” katanya.
BACA JUGA: Tolak Proyek Geotermal di Jenawi Karanganyar, Warga Lereng Lawu: Bisa Rusak Lingkungan, Banyak Candinya
“Jika rakyat di kawasan Gunung Ungaran merasa ruang hidup dan sumber airnya terancam, maka pemerintah wajib membatalkan proyek tersebut. Bukan malah memaksakannya demi ambisi investasi,” imbuh Nur.
Jika proyek geotermal Gunung Ungaran tetap ԁilanjutkan, WALHI Jateng meminta pemerintah memperketat tata kelola serta memperhatikan potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Nur Cholis menyebut ancaman pencemaran dan hilangnya mata pencaharian warga perlu menjadi perhatian. Ia juga menyoroti transparansi proyek, termasuk informasi dan laporan publik terkait PLTP Dieng 1 yang memuat dugaan atau indikasi potensi kerugian dalam proses lelang hingga pengadaan senilai Rp25,69 miliar.
“Hal ini menjadi catatan kritis bagi kami bahwa tata kelola proyek semacam ini masih sangat rentan terhadap permasalahan transparansi,” ujarnya.
Sebagai alternatif, WALHI Jateng mendorong pengembangan energi terbarukan skala kecil dan menengah yang ԁikelola masyarakat. Misalnya seperti mikrohidro dan panel surya komunal.
Menurut Nur, pendekatan tersebut ԁinilai lebih sesuai dengan kebutuhan serta daya dukung lingkungan masing-masing wilayah. “Pemerintah harus menempatkan rakyat sebagai aktor utama, bukan sekadar objek penderita,” tandas Nur. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





