BLORA, beritajateng.tv – Perum Perhutani KPH Blora Raya, yang meliputi KPH Blora, KPH Cepu, dan KPH Randublatung, memberikan bantuan satu truk limbah kayu jati kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora pada Selasa, 8 Juli 2025.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Administratur (Adm) dari masing-masing KPH dan diterima oleh Kepala Rutan Blora beserta jajarannya.
BACA JUGA: Akses Kesehatan Meningkat, RSUD Samin Surosentiko Blora Layani BPJS Mulai Hari Ini
Acara ini menunjukkan sinergitas antara Perum Perhutani dan Rutan Blora dalam mendukung pembinaan warga binaan.
Administratur KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menjelaskan bahwa bantuan limbah kayu jati ini merupakan komitmen Perum Perhutani untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pembinaan di Rutan Blora.
BACA JUGA: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polres Blora Siapkan Lahan untuk Dapur SPPG
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi Rutan dan warga binaannya,” ujar Yeni.