Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Masyarakat Indonesia Kontra Industri Sawit, Peneliti KITLV Leiden: Warga Punya Hak Tapi Isinya Kosong

×

Masyarakat Indonesia Kontra Industri Sawit, Peneliti KITLV Leiden: Warga Punya Hak Tapi Isinya Kosong

Sebarkan artikel ini
perusahaan Sawit Indonesia
Moderator seminar dan bedah buku Retna Hanani (kiri), peneliti senior KITLV Leiden Prof. Ward Berenschot (tengah), dan Ketua Magister Ilmu Politik UNDIP Laila Kholid (kanan) sebagai pembicara di Ruang Sidang Senat FISIP UNDIP, Selasa, 25 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Bahkan, Ward mengakui jika permasalahan lahan yang tak kunjung usai ini tidak terlepas dari negeri asalnya yang pernah menduduki Indonesia selama tiga abad.

“Nenek moyang saya terkait secara kolonial. UU Agraria yang diresmikan tahun 1870, namanya deklarasi domain. Saat itu pemerintah kolonial bilang semua lahan yang belum dimiliki masyarakat jadi milik negara,” terangnya.

Hingga saat ini, Ward membenarkan masih ada lahan yang cukup luas dan warga masih tetap sulit untuk mendapatkan hak-haknya akibat warisan kolonial tersebut.

BACA JUGA: Kapolri Beri Instruksi Kapolda Pantau Pendistribusian Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintah, Juandi (22) yang turut hadir dalam acara tersebut mengaku menaruh minat besar pada pembahasan konflik industri sawit.

Bukan tanpa alasan, mahasiswa asal Pulau Sumatera yang hidup dekat dengan perusahaan sawit membuatnya ingin mengetahui lebih dalam terkait industri ini dari kacamata ilmiah.

“Kurang lebih aku tahu konflik di lapangan antara perusahaan sawit dan masyarakat. Soalnya aku tinggal dan hidup dekat sama perkebunan juga. Saya kan jadi penasaran, ya, bagaimana hasil penitian ini dari kacamata ilmiah. Atau istilahnya metode saintifik lewat penelitian lah,” ucap Juandi. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan