SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan proses pengambil alihan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Grup masih terus berproses.
Pihaknya pun mengonfirmasi terkait adanya kabar perusahaan asal Jakarta yang berminat menyewa aset Sritex.
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, membenarkan salah satu perusahaan yang akan mempekerjakan mantan pekerja Sritex adalah PT Indonesia Textile Makmur atau ITM.
Namun, kata Aziz, mekanisme penyewaan yang perusahaan tersebut lakukan masih dalam kajian dan pembahasan oleh Tim Kurator.
BACA JUGA: Jateng Sumbang PHK Tertinggi se-Indonesia Awal 2025, Gara-gara Sritex?
“Masih terus berproses. Ada beberapa [perusahaan]. Iya salah satunya ITM,” ungkap Aziz via WhatsApp, Kamis, 8 Mei 2025.
Sementara itu, Aziz tak banyak bicara saat menanggapi soal perusahaan yang berpotensi bisa mengambil alih aset Sritex Grup.
Sebab, tutur dia, proses lelang aset dari Tim Kurator masih terus berlanjut hingga hari ini. Ia hanya berharap mantan pekerja Sritex Grup yang mencapai 10 ribu orang bisa segera mendapat pekerjaan baru.
“Harapannya bisa menyerap seluruh pekerja Sritex yang ter-PHK. Tetapi kami juga belum tahu pasti nanti ada berapa nanti yang bisa perusahaan pekerjakan lagi,” tuturnya.
Pencairan JHT dan JKP eks pekerja PT Sritex hampir selesai
Lebih lanjut, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mantan pekerja Sritex yang terdampak PHK Aziz sebut sudah rampung.
Ia menyebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah bersama Dinas Tenaga Kerja Sukoharjo akan mengawal proses pembayaran pesangon dan THR kepada mantan pekerja Sritex.
“Pihak kurator berkomitmen akan memberikan THR dan pesangon ketika nanti bundel pailit atau asetnya [Sritex] terjual,” imbuhnya.
Tak berhenti di situ, dari 10 ribu orang ter-PHK di Sritex, Aziz menyampaikan ada yang sudah langsung melakukan penandatangan kontrak dengan perusahaan baru yang telah pemerintah sediakan.
Belum lagi di Jawa Tengah saat ini terdapat 44 perusahaan yang mampu menyerap sekitar 22 ribu lowongan kerja.
BACA JUGA: Tak Mau Ada Sritex Jilid Dua, DPMPTSP Khawatir Tarif Impor Trump Ciptakan PHK Massal Baru di Jateng
“Untuk pihak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan itu tadi, kita juga upayakan untuk melonggarkan batas usia,” pungkasnya.
Kabar sebelumnya, harapan baru seolah muncul di tengah kabut ketidakpastian nasib ribuan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Saat ribuan buruh memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, pada 1 Mei 2025, kabar soal penyewaan aset Sritex oleh perusahaan asal Jakarta menjadi titik terang yang mulai mengusik asa.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim, saat dijumpai di sela demonstrasi Hari Buruh di Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025.
“Informasinya sudah ada perusahaan yang masuk untuk menyewa Sritex selama 6 bulan. Tapi proses ini masih Pemprov Jawa Tengah dan pihak penyewa lakukan. Dan kalau tidak salah, [penyewa] dari Tekstil Indonesia Makmur, dari Jakarta,” ungkap Aulia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





