Jateng

Petani di Jawa Tengah bakal Dapat gaji UMK per Hektare Lahan, Kok Bisa?

×

Petani di Jawa Tengah bakal Dapat gaji UMK per Hektare Lahan, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Program Petani Gajian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

“Harapan kami dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” katanya.

Dia mengatakan, program JTAB Petani Gajian juga sudah mulai terasakan manfaatnya oleh para petani yang terlibat. Salah satu contohnya adalah Ruswanto, seorang petani padi di Kabupaten Sukoharjo.

Melalui program tersebut, dia mengaku tidak kesulitan lagi untuk mencari modal karena sudah dapat pendampingan dari awal pengolahan lahan, penanaman, pemupukan, sampai panen.

“Penjualan padi juga sudah PT JTAB fasilitasi. Saya dukung dan semoga bisa meluas dan bertambah jaringannya,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan program JTAB Petani Gajian secara konsep dan pelaksanaan sudah bagus. ‘

Dia berharap program tersebut dapat semakin meluas, oleh karena di Jawa Tengah ada sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian.

Sebisa mungkin luasan itu dan petani yang menggarap dapat merasakan manfaat dan perlindungan dari program tersebut.

“JTAB koordinasi lagi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan yang punya datanya. Kabupaten mana yang bisa di-cover program ini. Kalau bisa ter-cover semua maka akan aman karena ada kepastian untuk petani,” katanya saat menerima audiensi Direktur Utama PT JTAB. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp