Jateng

Petani di Jawa Tengah bakal Dapat gaji UMK per Hektare Lahan, Kok Bisa?

×

Petani di Jawa Tengah bakal Dapat gaji UMK per Hektare Lahan, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Program Petani Gajian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ada program baru untuk petani dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah petani di Jawa Tengah bakal mendapatkan gaji tertentu.

Ya, mereka akan mendapat gaji melalui program Petani Gajian yang digulirkan oleh PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di sejumlah daerah.

Program tersebut diklaim untuk melindungi kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas panen dan harga komoditas.

Direktur Utama PT JTAB, Totok Agus Siswanto, mengatakan per September 2026 ini sudah ada sekitar 80 petani yang diikutkan. Total luas lahan bari sekitar 200-an hektare yang mengikuti program JTAB Petani Gajian.

“Melalui Program JTAB Petani Gajian ini, memberikan kepastian hasil kepada kepada petani. Mulai dari bantuan modal, pengaturan komoditas yang ditanam,” kata Totok usai melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kota Semarang pada Kamis, 17 September 2026.

Dia mengatakan, program itu akan memberi penghasilan atau gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) per hektare.

“Kemudian kami sebagai off taker (pembeli) hasil panen,” katanya.

Totok mengatakan, petani yang terlibat tidak hanya mereka yang memiliki lahan. Akan tetapi juga petani penggarap.

Program itu menyasar petani yang menggarap komoditas padi, bawang merah, dan jagung. Di mana petani tersebut berada di Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, Semarang, dan daerah lain di Jawa Tengah.

Bagaimana Mekanisme Program Petani Gajian?

Mekanismenya, PT JTAB memberikan modal kepada petani. Kompensasinya, para petani akan menjual semua hasil panennya kepada PT JTAB.

Harga jualnya sesuai dengan strandar pemerintah. Hasil penjualan itu ada potongan untuk modal produksi dan gaji selama masa tanam yang diberikan oleh PT JTAB. Apabila, hasilnya penjualannya masih ada sisa, maka akan kembali kepada petani.

Darimana Uangnya?

Lebih lanjut Totok mengatakan, terkait permodalan dan gaji petani tersebut, pihaknya menggandeng PT BPR BKK. Selain itu, JTAB juga menggandeng Jamkrida untuk kredit petani dan Jasindo untuk asuransi gagal panen. JTAB menargetkan sekitar seribuan petani akan terakomodir melalui program tersebut.