“Dari alat bukti tersebut, menurut saya sudah cukup layak bagi Polda untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Penyelidikan sendiri merupakan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan alat bukti, memanggil saksi, serta mencari keterangan ahli guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana,” bebernya.
Sebelumnya, seorang pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah berinisial R dugaan kuat menjadi korban penganiayaan yang petinggi HIPMI Jateng lakukan, berinisial TT.
Menurut keterangan korban, tindakan kekerasan dugaan kuat terlaksana secara berulang. Korban mengaku mengalami pemitingan pada leher, diseret, dipukul berkali-kali, hingga diinjak di bagian tubuh tertentu.
BACA JUGA: Kenal Lewat Dating Apps, Pria Gasak Motor Korban usai Ajak Kencan di Semarang
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya. Selain kekerasan fisik, kabarnya, korban juga mengalami intimidasi dan ancaman terhadapnya maupun keluarganya. (*)
Editor: Farah Nazila





