“Sejalan dengan masukan yang berkembang, penyederhanaan pelaksanaan kegiatan dapat menjadi bagian dari evaluasi bersama. Dengan tetap memperhatikan tujuan program dan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, dan Hasil Rakernas PKK ke-X yang relevan,” tegas Lies.
Menurut dia, evaluasi tidak semata-mata bertujuan mengurangi kegiatan. Proses tersebut juga perlu memastikan program yang dipertahankan tetap relevan, proporsional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lies berharap polemik yang berkembang dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat, kader PKK, dan pemerintah daerah.
Dia menekankan bahwa semangat gotong royong serta partisipasi sukarela perlu tetap menjadi dasar gerakan pemberdayaan keluarga.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta terbuka terhadap evaluasi yang konstruktif. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap pelaksanaan program pemberdayaan keluarga dapat semakin efektif, proporsional, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)





