Pendidikan

PGRI Jateng Desak Hak-Tunjangan Guru Ditegaskan dalam RUU Sisdiknas: Baik Negeri dan Swasta

×

PGRI Jateng Desak Hak-Tunjangan Guru Ditegaskan dalam RUU Sisdiknas: Baik Negeri dan Swasta

Sebarkan artikel ini
Sekolah Enam Hari | RUU Sisdiknas | PGRI Sekolah Rakyat
Ketua PGRI Jawa Tengah sekaligus anggota DPD RI, Muhdi, saat dijumpai di kantornya, Kamis, 31 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Di Jepara banyak pulau kecil dan jauh, dulu pernah masuk kategori terpencil tapi kini tunjangannya justru hilang. Padahal seharusnya tetap satu kali gaji pokok,” jelasnya.

Muhdi menambahkan bahwa hingga kini, RUU Sisdiknas masih berada pada tahap naskah akademik dan pemerintah bersama DPR sedang melakukan uji publik.

Ia berharap proses tersebut menghasilkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan guru dan memperkuat sistem pendidikan nasional. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp