“Di Jepara banyak pulau kecil dan jauh, dulu pernah masuk kategori terpencil tapi kini tunjangannya justru hilang. Padahal seharusnya tetap satu kali gaji pokok,” jelasnya.
Muhdi menambahkan bahwa hingga kini, RUU Sisdiknas masih berada pada tahap naskah akademik dan pemerintah bersama DPR sedang melakukan uji publik.
Ia berharap proses tersebut menghasilkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan guru dan memperkuat sistem pendidikan nasional. (*)





