“Jangan lupakan bahwa demokratisasi lahir melalui pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dan terbatas, serta melalui undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi,” ungkap Megawati.
BACA JUGA: Resmi Umumkan Pendamping Ganjar, Megawati: Dengan Mantap Saya Putuskan Mahfud MD Sebagai Cawapres
Megawati juga menegaskan bahwa penting untuk menghindari adanya rekayasa hukum dalam menentukan pemimpin bangsa Indonesia.
Baginya, hukum harus berperan sebagai alat untuk membawa kebenaran, mewujudkan keadilan, dan melindungi seluruh bangsa dan negara Indonesia.
“Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran; hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa terwujud. Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi