Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Pilkada 2024 di Jawa Tengah Ada 30 Kasus ASN Tidak Netral, Bawaslu: Mayoritas Kepala Desa

×

Pilkada 2024 di Jawa Tengah Ada 30 Kasus ASN Tidak Netral, Bawaslu: Mayoritas Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
ASN Pilkada
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, usai menghadiri Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Patra Semarang, Selasa, 15 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam event elektoral lima tahunan, baik Pemilu maupun Pilkada, selalu menjadi catatan buruk oleh Bawaslu.

Di Jawa Tengah sendiri, Bawaslu menangani sekitar 30 temuan soal pelanggaran ASN pada Pilkada 2024 kemarin. Bahkan, Kota Semarang menjadi salah satu wilayah yang Bawaslu tangani soal pelanggaran ASN dalam Pilkada 2024.

Hal itu terungkap oleh Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, usai menghadiri Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Patra Semarang, Selasa, 15 April 2025.

“Memang betul itu [pelanggaran netralitas ASN] bombastis ya. Kami menangani hampir 30-an. Ada juga kemarin yang bombastis di Kota Semarang, mereka belum melakukan kampanye, tetapi berpihak [pada salah satu paslon],” ungkap Amin.

Sayangnya, Amin mengaku pihaknya tak bisa menemukan bukti secara sah perihal ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2024 di Kota Semarang itu.

BACA JUGA: Evaluasi Pilkada 2024, Bawaslu Jateng Sebut Jumlah Pelanggaran Menurun: Kasus Pidana Hanya Dua

Tak hanya di Kota Semarang, kasus pelanggaran netralitas ASN di Jawa Tengah juga mengalami kendala yang sama, yakni terkendala barang bukti.

“Kami klarifikasikan, memang belum ada bukti yang secara sah dan meyakinkan bahwa itu dia [ASN] tidak netral. Nah, inilah kadang kesulitan di kami,” akunya.

Amin menyebut, pelanggaran dalam Pemilu maupun Pilkada harus memenuhi unsur formil dan material untuk dapat diproses.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan