Politik

Evaluasi Pilkada 2024, Bawaslu Jateng Sebut Jumlah Pelanggaran Menurun: Kasus Pidana Hanya Dua

×

Evaluasi Pilkada 2024, Bawaslu Jateng Sebut Jumlah Pelanggaran Menurun: Kasus Pidana Hanya Dua

Sebarkan artikel ini
Pelanggaran Pilkada
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, usai menghadiri Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Patra Semarang, Selasa, 15 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu Jawa Tengah telah menangani 118 pelanggaran pada Pilkada 2024 lalu. Hal itu terungkap oleh Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, usai menghadiri Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Patra Semarang, Selasa, 15 April 2025.

Dari 118 penanganan pelanggaran yang Bawaslu Jateng lakukan, hanya dua kasus yang masuk dalam pidana.

“Ada 118 dari jumlah penanganan pelanggaran, tapi ada juga laporan dan temuan. Mayoritas adalah dari temuan. Dari 118 itu memang hanya ada dua pidana,” ungkap Amin.

Amin menyebut jumlah pelanggaran itu lebih sedikit ketimbang Pilkada 2018 silam. Kendati begitu, Amin tak tahu pasti alasan di balik penurunan angka tersebut.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pasca Pemilihan 2024

“Ini berbanding sedikit menurun dibanding Pilgub 2018 lalu, itu ada sekitar 42 [pelanggaran yang masuk pidana]. Apakah kami tidak maksimal mengawasi atau bagaimana, tetapi memang kami kan kerja sama dengan Gakkumdu ketika memutuskan itu,” jelas Amin.

Namun, Bawaslu Jateng tetap bersyukur atas berkurangnya dugaan pelanggaran maupun pelanggaran yang masuk ke ranah pidana.

“Tetapi juga di satu sisi, kita patut syukuri bahwa semakin menurunnya tingkat penanganan pelanggaran di pidana,” sambungnya.

Dua kasus pidana pelanggaran Pilkada 2024 ada di Karanganyar dan Kabupaten Tegal

Amin merinci, dua kasus pelanggaran yang masuk pidana itu terjadi di Karanganyar oleh warga sipil dan Kabupaten Tegal oleh ASN.

“Yang di Karanganyar itu warga merobek atau menghilangkan alat peraga peserta pemilu lainnya. Kemudian yang ASN di Kabupaten Tegal soal netralitas,” ungkapnya.

Sementara itu, pelanggaran lainnya di luar pidana mengarah pada hal-hal bersifat administratif.

BACA JUGA: Minim Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang Akui Keberhasilan Pencegahan

Lebih lanjut, Amin merasa bersyukur lantaran jumlah pelanggaran di Jawa Tengah mengalami penurunan. Meski begitu, ia menyebut terjadi pergeseran tren pelanggaran pada Pilkada 2024.