SEMARANG, beritajateng.tv – Bawaslu Jawa Tengah telah menangani 118 pelanggaran pada Pilkada 2024 lalu. Hal itu terungkap oleh Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, usai menghadiri Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 di Hotel Patra Semarang, Selasa, 15 April 2025.
Dari 118 penanganan pelanggaran yang Bawaslu Jateng lakukan, hanya dua kasus yang masuk dalam pidana.
“Ada 118 dari jumlah penanganan pelanggaran, tapi ada juga laporan dan temuan. Mayoritas adalah dari temuan. Dari 118 itu memang hanya ada dua pidana,” ungkap Amin.
Amin menyebut jumlah pelanggaran itu lebih sedikit ketimbang Pilkada 2018 silam. Kendati begitu, Amin tak tahu pasti alasan di balik penurunan angka tersebut.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Lakukan Evaluasi dan Refleksi Pasca Pemilihan 2024
“Ini berbanding sedikit menurun dibanding Pilgub 2018 lalu, itu ada sekitar 42 [pelanggaran yang masuk pidana]. Apakah kami tidak maksimal mengawasi atau bagaimana, tetapi memang kami kan kerja sama dengan Gakkumdu ketika memutuskan itu,” jelas Amin.
Namun, Bawaslu Jateng tetap bersyukur atas berkurangnya dugaan pelanggaran maupun pelanggaran yang masuk ke ranah pidana.
Respon (1)