Menurut ketua DPRD kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet mengatan, bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan seluruh pimpinan dan anggota DPRD bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan masing – masing dalam kurun satu tahun ini, apabila hasil pengecekan kesehatan ada indikasi kurang sehat akan dilakukan periksaan kesehatan lebih lanjut.
“Pemeriksaan ini wajib untuk keseluruhan pimpinan dan anggota agar tidak mengganggu kinerja DPRD untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kbupaten Demak,” tukas Ketua DPRD Demak. (BW/El)