JAKARTA, beritajateng.tv – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI. Penonaktifan tersebut menyusul kasus penganiayaan oleh anak Edward, Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Edward dinonaktifkan agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu 8 Oktober 2023) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.
BACA JUGA: Soal Pembunuhan Janda, MKD DPR Akan Dalami Pelanggaran Kode Etik Edward Tannur
Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal PKB ajukan pada hari ini.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada pada korban,” ucapnya.
PKB janji tak imtervensi proses hukum anak Edward Tannur
Wahid memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.