“Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar ia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” katanya.
BACA JUGA: Terungkap Awal Mula Terbunuhnya Janda oleh Anak Anggota DPR, Pelaku sempat Minta Rekaman CCTV
Sebelumnya, Jumat 6 Oktober 2021, Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI sebagai tersangka. Status tersangka tersebut buntut perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Korbannya adalah Dini Sera Afrianti (29), janda muda satu anak yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama 5 bulan terakhir.
“Atas dasar fakta-fakta penyidikan, yang sesuai dengan kronologis dan dukungan alat bukti. Maka kami telah menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap GR,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce kepada wartawan.
Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto