HeadlineHukum & KriminalNews Update

PKN Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Narsum di Blora Tahun 2021

×

PKN Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Narsum di Blora Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Ketua PKN Sukisman saat diwawancarai awak media di Blora, Rabu (25/1). (Hery P - BeritaJateng.tv)

BLORA, 25/1 (BeritaJateng.tv) – Anggaran Honor narasumber anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2021 diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satandart Harga Satuan Regional.

Ketua lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Blora Sukisman, telah melaporkan dugaan temuan penyalahgunaan anggaran narsum tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Kamis (19/1/2023) lalu.

“Saya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar honorarium narasumber yang dipagukan secara regional, itu kan sudah ada aturan mainnya,” kata Sukisman, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, anggaran honorarium narsum anggota DPRD yang total besaranya hampir 11 Milyar itu, tidak sesuai dengan aturan yang tertera di dalam Perpres tersebut.

“Saya mempelajari tentang Perpres yang dikirim oleh seseorang, setelah tak print out, bahwa kalau penyelenggaranya itu intern OPD atau Dinas setempat, itu harus mendapatkan 50%. Lha saya melihat dari daftar penerima itu ada yang 140 jam, 120 jam dalam satu bulan, itu kan kalau terimanya disitu bahwa DPRD setara dengan eslon 2 itu kan satu juta, tapi menurut Perpres kalau penyelenggarnya itu intern harusnya terimanya maksimal kan limaratus ribu bukan satu juta,” jelas Sukisman.

Sukisman mengaku sudah mencari jawaban bahwa Anggota DPRD itu setara dengan eslon 2, dari seorang pejabat di bagian Hukum Setda Blora.

“Mengingat totalnya 11 Milyar yang 50% ini bermasalah, ini belum dugaan fiktif jamnya yang dijalankan. Contoh di bulan November itu ada yang menjalankan 140 jam,ini kan meragukan,” ungkapnya.

Makanya kalau dihitung dengan dugaan manipulasi jam yang digunakan, kata Sukisman, 140 jam dalam satu bulan ini, diduga ada manipulasi jam yang dilakukan oleh anggota DPRD.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan