JIKA anda suka nonton, ada beberapa film dan series yang memiliki alur cerita tak terduga. Ending ceritanya kerap mengejutkan karena sulit ditebak. Mind blowing kata anak muda. Alur cerita tak mudah ditebak seperti ini lazim dengan sebutan plot twist.
Plot twist merupakan perubahan tak terduga dalam alur cerita yang mampu mengubah pemahaman penonton. Plot twist biasanya muncul pada film bergenre thriller, horor, atau misteri. Bisa berupa kejadian mengejutkan, informasi baru yang terungkap, atau perubahan drastis karakter maupun situasi yang mengubah arah cerita.
Situasi inilah kiranya yang menggambarkan kondisi politik Indonesia saat ini. Banyak plot twist dalam minggu-minggu ini.
Mungkin tak banyak yang menyangka proses Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lebih banyak drama daripada Pilpres lalu. Semua berawal dari keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon kepala daerah yang harus terpenuhi saat penetapan KPU. Putusan tersebut membuat putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju Pilkada karena belum berusia 30 tahun saat penetapan.
BACA JUGA: Wacana KIM Plus, Golkar Jateng: Kalau Bisa Paslon Jangan Tunggal Lah
Padahal partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus atau KIM Plus telah sepakat mengusung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep dalam Pilgub Jawa Tengah. Setidaknya ada Partai Gerindra, Nasdem, dan PKS yang telah menyuarakan pasangan tersebut. Putusan MK tentu akan membuat rencana tersebut gagal total.
MK juga memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam putusan tersebut, threshold pencalonan kepala daerah tak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik. MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik sama dengan threshold pencalonan jalur independen.
KIM Plus tinggalkan PDIP?
Konsekuensi putusan tersebut, Anies Baswedan berpeluang maju di Pilgub Jakarta. Sebelumnya KIM Plus bersepakat mengusung Ridwan Kamil-Suswono (Rawon). Koalisi gemuk tersebut hanya menyisakan PDIP diluar.
Namun hanya selang sehari pasca putusan MK, DPR melakukan akrobat politik. Badan Legislatif atau Baleg DPR mengadakan rapat untuk menolak putusan MK tersebut. DPR membuat keputusan tak mengakomodasi putusan MK tanpa menghitung fraksi yang menolak dan setuju.
Manuver DPR tersebut berbuah kemarahan masyarakat dan mahasiswa. Poster bertuliskan “Peringatan Darurat” dengan gambar Garuda Pancasila berlatar biru yang viral berbuah aksi demo di berbagai kota. Banyak dari demonstrasi tersebut berujung bentrok dan ricuh. Hasilnya, Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan pembahasan revisi RUU Pilkada tersebut sementara ditunda.
Apakah plot twist akan terus berlanjut karena para elit politik bakal terus bermanuver? Kita belum tahu.
BACA JUGA: KIM Plus Berpeluang Jadi Lawan Tangguh PDIP di Jawa Tengah? Bambang Pacul: Monggo Saja
Pilkada serentak 27 November 2024 nanti bakal berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se Indonesia. Sejumlah petinggi partai pernah berkomentar koalisi Pilkada bakal lebih cair karena setiap daerah memiliki ketokohan calon dan karakteristik wilayah masing-masing.