HeadlineJatengKesehatanNews Update

PMK Merebak, Jerohan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Asal Direbus Dulu

×

PMK Merebak, Jerohan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Asal Direbus Dulu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto saat menghadiri FGD "Antisipasi PMK Jelang Idul Adha". (wahyu/beritajateng.tv)

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menerangkan, PMK disebabkan oleh virus yang menyerang bagian mulut dan kuku pada sapi, kerbau, kambing, hingga domba. Hingga 5 Juli 2022, sudah 4.556 hewan ternak yang suspect PMK. Dia sepakat penularan PMK banyak dipengaruhi lalu lintas hewan ternak antar daerah. Karenanya, Gugus Tugas PMK Kabupaten Semarang memutuskan menutup sejumlah pasar hewan.

“Ini untuk mencegah penyebaran PMK dari luar daerah, Sebab, kalau ada salah satu ternak kena PMK, penyebarannya sangat cepat. Pasar hewan di Bawen ini cukup besar, pedagangnya banyak dari luar,” katanya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan polisi, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Semarang untuk memantau lalu lintas hewan ternak di perbatasan Temanggung dan Boyolali. Pemkab Semarang juga membentuk Unit Respon Cepat (URC) serta menugaskan petugas kesehatan hewan.

“Ada 6 pusat kesehatan hewan dan kami membuka hotline. Jika ada peternak ingin menanyakan kondisi ternaknya ke puskeswan, kami siap melayani. Di setiap kecamatan juga ada posko PMK,” ujarnya.

Sunu juga meminta masyarakat memprioritaskan pembelian hewan kurban dari Kabupaten Semarang guna mencegah penularan.

“Kita mencegah sebisa mungkin penyebaran PMK yang berasal dari luar daerah ataupun dari daerah kita. Sebab, PMK bisa menular melalui beberapa media dari orang, baju, sepatu, atau pakan sehingga harus dijaga jangan sampai virus nempel dimana-mana. Yang mempunyai gejala PMK, harus segera diisolasi. Peternak dilarang pindah ke kandang yang lain karena riskan membawa virus. Itulah mengapa syarat melampirkan SKH menjadi sangat penting,” jelasnya.

Dikatakan Sunu, virus PMK tidak membahayakan manusia dan tidak menular ke manusia. Daging hewan ternak aman dikonsumsi sepanjang pengolahannya baik dan benar, Namun untuk jerohan harus direbus dulu.

“Di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) kami siapkan tempat perebusan atau ketel untuk merebus jerohan. Kami mengimbau saat pemotongan hewan kurban, masyarakay juga menyiapkan tempat perebusan,” ungkapnya. (adv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan