Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bakal Periksa Tiga Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip di Awal Januari 2025

×

Polda Jateng Bakal Periksa Tiga Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip di Awal Januari 2025

Sebarkan artikel ini
dwi subagio // penculikan
Kombes Pol Dwi Subagio dalam Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi, Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu 27 September 2023. (Foto: Yovita/beritajateng.tv)

Merasa janggal, keluarga korban didampingi kuasa hukumnya, Misyal Achmad, melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.

Tiga bulan berlalu, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka. Antara lain Kaprodi Anestesiologi (TEN), Staf Administrasi (SM), dan senior korban (ZYA).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, terutama Pasal 368 ayat (1) terkait pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ketiganya terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp