SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah merespons dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Ketua HMI Unissula, Aldi Maulana. Polisi mendorong korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan Aldi untuk berdiskusi terkait peristiwa yang di alaminya. Dalam pertemuan tersebut, polisi memberikan arahan agar laporan segera di ajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Baru saja Mas Aldi berdiskusi dengan saya selaku Kabid Humas dan dengan Dirkrimum. Mas Aldi menyampaikan tentang peristiwa yang menimpanya. Kemudian hasil berdiskusi tadi, kami menyarankan kepada Mas Aldi untuk segera membuat laporan polisi ke SPKT Polda Jawa Tengah,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Lobi Polda Jateng pada Rabu, 1 April 2026.
Artanto menegaskan, setelah laporan resmi dibuat, penanganan kasus akan langsung penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng lakukan.
“Kasus ini nanti akan segera penyidik dari Ditreskrim Polda tangani,” katanya.
BACA JUGA: Terseret Dalam Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Berikut Profil Syekh Ahmad Al Misry
Ia memastikan, setiap laporan masyarakat akan pihak polisi tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan hingga penyidikan jika ada unsur pidana.
“Setiap laporan yang masyarakat buat, Polda mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya penyelidikan maupun penyidikan apabila hal itu merupakan suatu tindak pidana,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta korban untuk kooperatif dalam memberikan informasi yang penyidik butuhkan guna mempercepat proses penanganan perkara.
“Kita memberikan masukan untuk tetap memberikan informasi-informasi yang penyidik butuhkan pada saat penyelidikan maupun penyidikan,” lanjut Artanto.
Lebih jauh, Polda Jateng juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara dugaan penganiayaan tersebut dengan kasus lain, yakni dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya Aldi dampingi.





