Hukum & Kriminal

Polda Jateng Geledah Kantor Pusat Koperasi BLN di Salatiga, Amankan Sejumlah Dokumen Penting

×

Polda Jateng Geledah Kantor Pusat Koperasi BLN di Salatiga, Amankan Sejumlah Dokumen Penting

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat BLN
Proses penggeledahan Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kamis 5 Maret 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Pusat Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Kamis, 5 Maret 2026. Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti tambahan.

Penggeledahan di ruko yang terletak di Jalan Fatmawati, lingkungan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Andry Agustiano, dengan didampingi Kasubdit II, AKBP Rango Siregar.

BACA JUGA: Audiensi dengan Kapolres Salatiga, Korban Koperasi BLN Keluarkan Unek-unek, Minta Kejelasan Hukum

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas mengawali kegiatan dengan membuka garis polisi yang telah terpasang sebelumnya.

Tim penyidik kemudian menyisir seluruh ruangan, mulai dari area depan hingga ruang-ruang administrasi di bagian dalam kantor pusat BLN tersebut.

Usai melakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam, penyidik terlihat membawa keluar sejumlah bundel dokumen dan barang-barang yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Pengamanan Ketat dari Polres Salatiga Selama Penggeledahan Kantor Pusat Koperasi BLN

Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah personel dari Polres Salatiga disiagakan untuk melakukan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup. Hal ini guna memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan.

Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menegaskan bahwa posisi jajaran Polres Salatiga dalam kegiatan ini adalah memberikan dukungan pengamanan penuh.

“Polres Salatiga hanya melaksanakan pengamanan terkait kegiatan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Jateng. Mengenai detail perkara maupun barang bukti, sepenuhnya merupakan wewenang dan ranah penyidikan Polda Jateng,” tegas Ipda Sutopo.

BACA JUGA: Muncul ke Publik, Ketua Koperasi BLN Siap Kembalikan Dana Nasabah Rp2 Triliun

Kantor Administrasi BLN Pusat sendiri sudah tidak beroperasi sejak beberapa waktu lalu. Status operasionalnya terhenti setelah sebelumnya sempat Satreskrim Polres Salatiga geledah yang berujung pada pemasangan garis polisi di lokasi tersebut.

Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah mengenai status tersangka maupun detail kasus yang sedang polisi kembangkan dari hasil penggeledahan tersebut. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp