Awalnya Dwi menolak. Tetapi setelah Rohim dan rekannya Alex yakinkan, ia akhirnya menyerahkan Rp500 juta pada 21 Desember 2024. Uang tambahan sebesar Rp1,5 miliar kemudian diminta pada Januari 2025 untuk alasan proses administrasi di Jakarta.
Beberapa waktu kemudian, Dwi dipertemukan dengan seorang pria bernama Agung, yang disebut sebagai adik dari Kapolri.
“Setelah ketemu dengan Agung selang satu hari saya dipertemukan dengan saudara Joko di Kediri, Jawa Timur. Kalau Agung ini menurut keterangan dari Alex ini kan adiknya Pak Kapolri, dia sipil. Kalau saudara Joko itu saya kurang paham untuk pekerjaannya apa,” jelas Dwi.
Dalam pertemuan itu, Agung memperkuat keyakinan Dwi bahwa anaknya akan pihak Mabes Polri perjuangkan langsung. Ia bahkan menyebut ada sosok “Babe”, seorang jenderal purnawirawan, yang konon bisa mengatur kuota kelulusan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





